QASAM
(SUMPAH) DALAM AL-QUR’AN
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas kelompok
Mata
Kuliah : Al-qur’an
Dosen
Pengampu : Siti Khusniyati Sururiyah, M.Pd.I

Disusun
Oleh :
1. Nur
Annie Zulfa
2. Nani
Nur Setiawanti
Semester
1B
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA PURWOREJO
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan kumpulan dari firman-firman Allah yang berperan sebagai pembeda
anatara yang haq dan yang batil,penjelas bagi segala sesuatu, dan lain
sebagainya. Kesemuanya ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an mempunyai cakupan yang
sangat luas, baik dalam kehidupan dunia maupun dalam kehidupan akhirat.
Berbagai macam masalah yang dibicarakan
Al-Qur’an diantaranya adalah sumpah (qasam) Allah SWT. Seseorang boleh saja
merasa heran, mengapa Allah banyak bersumpah dalam Al-Qur’an, baik bersumpah
dengan diriNya sendiri maupun bersumpah dengan makhluk-makhlukNya. Keheranan
muncul karena mereka mempelajari idiom Al-Qur’an. Oleh karena itu, muncul suatu
pertanyaan : Apakah yang dimaksud dengan sumpah Allah dan apa unsur unsur yang
membentuknya ? Ayat-ayat mana yang termasuk sumpah Allah dan kenapa Allah
bersumpah ? dan lain sebagainya
Dalam
mencari bentuk-bentuk kata yang berarti sumpah, berpedoman pada Al-Qur’an dan
terjemahannya. Sebagai pegangan awal, kata yang berkaitan dengan Uqsimu ditemukan 24 kali, halal 12 kali, yamin 24 kali. Perlu diperhaatikan juga bahwa yang berasal dari
huruf. Menurut Ibnu Khalawaih huruf sumpah ada empat macam, yaitu waw, ba’, ta
dan hamzah. Tetapi yang ditemukan dalam Al-Qur’an kata yang berarti
sumpah hanya tiga huruf yang pertama yaitu waw,
ba’ dan ta, karena huruf hamzah diterjemahkan denga “apakah” sebagai huruf
istifham. Secara umum sumpah yang dimaksud dapat berupa sumpah Allah, manusia
dan setan, yang kesemuanya terdpat dalam Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana yang
dimaksud Qasam Al-Qur’an?
2. Bagaimanakah
pembagian sumpah (macam-macam dan unsur)?
3. Apakah tujuan qasam
Al-Qur,an?
4. Bagaimanakah hukum
bersumpah selain nama Allah swt. ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut bahasa, aqsam
merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara
menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna
memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata
qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan
istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan
imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi.[1]. Ada juga yang
mengidofatkannya dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang
dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin
as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya
saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda. Kalau demikian maka yang dimaksud
dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang
mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang
terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan
dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau
pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam
Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata
aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa. Contoh penggunaan
kedua kata tadi antara lain sebagai berikut: Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika)
mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka
bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka
bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya
merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18). Artinya: “Sesungguhnya
sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Macam-Macam Sumpah
Menurut
Manna’ Khalil al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir (jelas, tegas) dan ada
kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat).
1. Zhahir
ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih, seperti
terdapat pada QS al-Qiyamah (75) : 1-2 b
2. Mudhmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan
fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukan oleh “lam taukid”
yang masuk ke dalam jawab qasam, seperti terdapat pada QS. Ali imran (3) : 186
C. Unsur-unsur Qasam
Qasam
terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam Adat qasam dalah saghat yang digunakan
untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta,
dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja,
misalnya firman Allah SWT: Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan
sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang
mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu
janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
“(QS. An-Nahl ayat 38) Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana
firman Allah SWT: Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit
Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2) Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang digunakan
untuk pengganti fi’il qasam adalah huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap
berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2. Al-Muqsam bih Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang
dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai
nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nam-nama
ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan nama Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat
dalam tujuh tempat yaitu: a. QS. Adz-dzariyat ayat 43
b. QS. Maryam ayat 68
c. QS. Yunus ayat 53
d. QS. Al-Hijr ayat 92
e. QS. At-Taghabun ayat 17
f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya firman Allah
SWT: Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan)
itu? Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu
sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53) Selain pada tujuh
tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya seperti dalam
firman Allah SWT: Artinya: “Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya
bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah: 75).
3. Al-muqsam
‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam ‘alaih merupakan suatu
pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai jawaban dari qasam.
Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang disebutkan secara tegas
atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang
mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan
(malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan
kepadamu pasti benar, dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS.
Adz-Dzariyat: 1-6) Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam
dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut: Pertama, di dalam muqsam bih
nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih. Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban
karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam
al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang Artinya:
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi
(gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).[2] Selain dari
unsur-unsur dan redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental adalah
rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan
mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu: Muqsim (pelaku sumpah). Muqsam
Bih (sesuatu yang dipakai sumpah). Adat Qasam (alat untuk bersumpah). Muqsam
“Alaih (berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah).
D. Tujuan Qasam dalam Al-Qur’an
Qasam
merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan
memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk
seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya.
Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat
memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan
keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan
menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menurut
Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam
‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan
sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk
menetapkan kebenaran.
2. Untuk menjelaskan tauhid atau untuk
menegaskan kebenaran al-Qur’an.
E. Bersumpah dengan selain Allah
Dr.
Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan
selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat
Umar ra, yang artinya: “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka
berarti dia telah kafir atau musyrik.”(HR. Tirmidzi). Dalam hadits lain
disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhlukNya
apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama
Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada
pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan
contoh hadits Bukhari berikut: “Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu
bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW lalu memeluknya dengan derai
tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau
dan Ibuku wahai Rasululla, Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka
kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul
Bukhari no.1184, 4187).[3] Namun kebanyakan
ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas, dapat disimpulkan
Aqsamul Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas
tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah)
sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat
di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama
Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih. Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan
untuk memberikan penegasan atas suatu informasi yang disampaikan dalam
Al-Qur’an atau untunuk memperkuat informasi kepada orang lain yang mungkin
sedang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga informasi itu dapat diterimanya
dengan penuh keyakinan. Setelah Islam datang, sumpah boleh dilakukan hanya
dengan nama Allah. Jika melanggar bisa terkena sanksi teologis dengan ‘vonis’
syirk, menyekutukan Tuhan. Berbeda dengan al-Qur’an, Allah secara absolut
menggunakan sumpah tersebut. Dia biasanya bersumpah dengan dua cara yaitu
dengan menyebut diri-Nya yang Maha Agung atau dengan menyebut ciptaan-Nya.
Sisanya bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Maksud menyebutkan ciptaan-Nya itu
untuk menyebutkan keutamaan . (fadlilah) dan manfaat bagi kesejahteraan
manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Buchori, Didin Saefuddin, Pedoman Memahami Al-Qur’an, Bogor:
Granada Sarana Pustaka, 2005.
Chirzin, Muhammad, Al-Qur’am
dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 1998.
Harun Nasution, “Aqsam Alquran”, dalam http://harun-nasution.blogspot.co.id/2012/08/aqsam-alquran.html,
diakses pada hari Selasa, 6 Oktober 2015.
Tugas Makalah, “Aqsam Al-Quran”, dalam Http://makalahtafsirhadits.blogspot.com/2012/10/aqsam-al-quran.html,
diakses pada hari Selasa, 6 Oktober 2015
Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin, Ulumul Qur’an, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2000.
Muchotob
Hamzah, Studi Al-Qur’an Komprehensif,
Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Nashruddin
Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
[1] Bungsu Sulung, “Aqsamul Qur’an”, dalam http://aziz-sam.blogspot.co.id/2012/12/aqsamul-quran.html, diakses pada
hari Selasa, tanggal 6 Oktober 2015.
[2] Muchotob Hamzah, Studi Al-Qur’an
Komprehensif , ( Yogyakarta: Gama Media, 2003),
hal.207
[3] Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin, Ulumul Qur’an. (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada 2000), hal : 205
Komentar
Posting Komentar